Pertanyaan mengenai apakah istri wajib lebih patuh kepada suami daripada orang tua sering kali muncul dalam kehidupan sehari-hari. Dalam ajaran Islam, tanggung jawab seorang istri terhadap suami memiliki porsi tersendiri yang kadang perlu diutamakan. Artikel ini akan membahas kewajiban seorang istri dalam menyeimbangkan ketaatan kepada suami dan orang tua.
Ketika seorang wanita telah menikah dan menjadi istri, ia sering kali menghadapi dilema antara menjalankan perannya sebagai istri dan tetap merawat orang tuanya. Situasi ini menjadi semakin sulit jika suaminya bekerja di luar kota, sementara orang tua masih membutuhkan perhatiannya di rumah.
Lantas, apa yang seharusnya ia lakukan? Apakah ia harus mengikuti suaminya atau tetap menuruti keinginan orang tua untuk merawat mereka?
Dalam sebuah hadis, Rasulullah ๏ทบ bersabda, โAndai boleh kuperintahkan seseorang untuk bersujud kepada yang lain tentu kuperintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya,โ (HR. Tirmidzi no 1159, dinilai oleh Al-Albani sebagai hadis hasan shahih). Hadis ini sering dijadikan landasan dalam membahas kewajiban seorang istri terhadap suaminya, menunjukkan pentingnya peran seorang istri dalam menghormati dan menaati suami.
Dalam menjelaskan hadis tersebut, seorang penulis dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi menyatakan bahwa tingginya hak suami yang wajib dipenuhi oleh seorang istri adalah alasan utama di balik perintah untuk menghormati dan menaati suami. Penulis juga menjelaskan bahwa hadis ini menggunakan bahasa yang sangat kuat untuk menegaskan bahwa seorang istri harus menunaikan hak-hak suaminya, meskipun bersujud kepada selain Allah tidak dibenarkan dalam Islam.
Baca Juga : 5 Jenis Orang yang Tidak Boleh Kamu Jadikan Teman – Bicara Muslim
Berdasarkan hadis ini, seorang istri diwajibkan untuk lebih mendahulukan hak suami dibandingkan dengan orang tuanya, terutama jika sulit untuk menyeimbangkan kedua kewajiban tersebut.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah turut menegaskan hal ini. Beliau menyatakan bahwa ketika seorang perempuan telah menikah, hak suami atas dirinya menjadi lebih besar daripada hak orang tuanya, dan ketaatan kepada suami menjadi lebih utama daripada ketaatan kepada orang tua (Majmuโ Fatawa, 32/261).
Di bagian lain dalam Majmuโ Fatawa (32/263), Ibnu Taimiyyah menyebutkan bahwa seorang istri tidak diperkenankan keluar dari rumah tanpa izin suami, meskipun orang tua memintanya untuk keluar. Jika suami meminta istri untuk berpindah tempat tinggal sementara orang tua melarangnya, kewajiban istri adalah mengikuti suaminya. Dalam kasus ini, ketaatan kepada suami harus diutamakan, karena orang tua dianggap bertindak tidak adil jika menghalangi istri dari menjalankan kewajiban terhadap suaminya.
Oleh karena itu, sebagai seorang istri, utamakanlah perintah suami selama perintah tersebut berada dalam koridor yang benar dan sesuai syariat. Berikan pemahaman kepada orang tua dengan cara yang lembut, penuh cinta, dan kasih sayang. Pastikan untuk menjaga perasaan mereka agar tidak merasa terluka. Sampaikan bahwa sebagai seorang istri, sudah menjadi tanggung jawab untuk mematuhi suami dalam hal-hal yang baik. Dengan pendekatan yang baik, orang tua akan memahami posisi dan tanggung jawabmu.
Wallahu a’lam.