Apakah membersihkan galon dengan tisu beralkohol diperbolehkan dalam Islam? Artikel ini akan mengulas pandangan ulama tentang penggunaan alkohol dalam pembersihan galon air minum, serta memberikan tips aman agar Anda tetap nyaman dan bebas dari rasa ragu.
Jika kita perhatikan, tisu pembersih galon biasanya mengandung cairan beraroma ethanol (alkohol). Ketika digunakan untuk membersihkan mulut galon, ada kemungkinan sisa butir-butir cairan tersebut masih menempel. Jika saat galon dibalikkan, alkohol tersebut ikut terlarut dalam air mineral yang akan kita minum, bagaimana hukumnya meminum air tersebut dengan adanya sedikit kandungan alkohol?
Dilansir dari rumahfiqih.com, persoalan ini cukup menarik untuk ditelaah lebih lanjut. Banyak orang mengaitkan alkohol dengan minuman keras atau khamar, sehingga muncul kekhawatiran tentang kehalalan jika sedikit alkohol bercampur dengan makanan atau minuman yang kita konsumsi.
Baca Juga : Mengungkap 9 Fakta Kurma Ajwa: Khasiat dan Keistimewaannya – Bicara Muslim
Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan untuk memperjelas persoalan ini.
- Para ulama tidak sepakat bahwa semua bentuk alkohol identik dengan minuman keras atau khamar. Memang benar bahwa sebagian besar minuman keras mengandung alkohol, namun ini tidak berarti setiap zat makanan atau minuman yang mengandung alkohol secara otomatis dikategorikan sebagai khamar.
Bagi yang memahami kimia, akan diketahui bahwa alkohol secara alami terdapat dalam beberapa jenis makanan, seperti tape dan beras ketan. Meski mengandung alkohol, tape dan beras ketan tidak dianggap sebagai khamar. Oleh karena itu, butir-butir sisa alkohol dari tisu pembersih di mulut botol galon seharusnya tidak terlalu diperhatikan, mengingat kandungan alkohol yang ada sangat kecil dibandingkan alkohol alami dalam makanan kita.
- Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LP-POM), menetapkan bahwa makanan atau obat-obatan yang mengandung alkohol masih bisa dianggap halal jika digunakan untuk keperluan tertentu, seperti pelarut obat. Hanya saja, terdapat batasan kadar maksimal alkohol yang diperbolehkan untuk menjaga kehalalannya. Kalau dibandingkan dengan butiran sisa alkohol di galon minuman anda, sudah pasti tidak akan melebihi 1% kan? Jadi kalau mau pinjam fatwa MUI, tetap masih aman.
- Untuk menghindari keraguan di hati, ada baiknya sebelum memasang kembali galon, diamkan sejenak hingga sisa butiran alkohol menguap sepenuhnya. Alkohol memang cenderung cepat menguap dalam waktu singkat. Setelah bagian mulut galon kering, barulah galon dapat dipasang kembali dengan rasa tenang, sehingga Anda terbebas dari kekhawatiran akan kandungan alkohol.