Home News Wamenaker Jelaskan Penolakan Penghapusan Batas Usia dan Good Looking

Wamenaker Jelaskan Penolakan Penghapusan Batas Usia dan Good Looking

by admin
0 comments
Penghapusan batas usia dan good looking yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 menjadi sorotan publik setelah Wamenaker Immanuel Ebenezer menyebut adanya penolakan dari kalangan pengusaha.

Kementerian Ketenagakerjaan baru-baru ini menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang mengatur tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.

Dalam edaran tersebut, pemerintah menegaskan penghapusan persyaratan batas usia dan penampilan menarik (good looking) sebagai bagian dari upaya menghapus diskriminasi di dunia kerja.

Namun, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkapkan bahwa penerbitan surat edaran ini mendapat penolakan dari kalangan pengusaha.

“Banyak yang menolak, tapi intinya mereka harus mematuhi aturan negara. Regulasi ini dibuat oleh pemerintah, bukan oleh LSM atau ormas,” ujar Immanuel dalam keterangan kepada awak media pada Jumat, 30 Mei 2025 lalu.

Immanuel, yang akrab disapa Noel, juga mengingatkan bahwa keluhan para pengusaha sebelumnya sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Mereka (pengusaha) mengeluhkan soal perizinan, dan itu sudah kami tindak, sudah dikaji. Bahkan preman yang mengatasnamakan ormas juga telah ditangkap,” tambahnya.

“Kemarin, Presiden sudah menyampaikan bahwa pernyataan-pernyataan yang dinilai merugikan perusahaan atau pengusaha akan dihapus. Kita ingin para pengusaha bisa menjalankan usaha mereka dengan tenang,” imbuh Immanuel.

Karena itu, sudah semestinya ada timbal balik dari pengusaha dengan mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah.

“Jadi, kami minta para pengusaha untuk menghapus persyaratan tersebut. Selain membayar pajak, hapus syaratnya juga,” lanjut Noel.

Menurutnya, pemerintah tidak bertujuan membatasi atau merusak iklim usaha, melainkan mendukung para pengusaha agar bisa berusaha dengan lancar dan meraih keuntungan.

Langkah pemerintah dalam menghapus persyaratan batas usia dan good looking dalam proses rekrutmen menunjukkan komitmen terhadap penghapusan diskriminasi di dunia kerja. Meski menghadapi penolakan dari sebagian pengusaha, regulasi ini diharapkan menjadi langkah positif menuju inklusivitas dan keadilan bagi semua pencari kerja. Pemerintah menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi pengusaha, melainkan sebagai bentuk dukungan agar usaha dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.

You may also like

Leave a Comment